REKTOR ITD ADISUTJIPTO TANDATANGANI PKS KEKAYAAN INTELEKTUAL BERSAMA KAKANWIL KEMENKUM DIY
- Admin ITDA
- /
- May 13, 2026 10:27
Rektor ITD Adisutjipto, Marsekal Pertama TNI (Purn) Dr. Nur Priyanto Poupon, M.Pd. melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang Kekayaan Intelektual bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto, pada Selasa, 12 Mei 2026 di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dengan perguruan tinggi swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
ITD Adisutjipto sendiri telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) yang terdaftar dan diakui oleh Kementerian Hukum. Sentra KI ITD Adisutjipto melayani konsultasi dan bimbingan teknis atas penelitian dan pengembangan program kekayaan intelektual serta asistensi pendaftaran KI bagi civitas akademika maupun masyarakat umum.
Melalui kerja sama ini, ITD Adisutjipto berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi, dan karya sivitas akademika, sekaligus memperkuat budaya kekayaan intelektual di perguruan tinggi